Selasa, Maret 3, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

‎𝐖𝐚𝐤𝐢𝐥 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐫.𝐀𝐬𝐞𝐩 𝐒𝐮𝐫𝐲𝐚 𝐀𝐭𝐦𝐚𝐣𝐚𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐦𝐢𝐭𝐦𝐞𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐢𝐧𝐝𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐞𝐦𝐩𝐮𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐚𝐤

Cikarang Pusat| BEKASIEXPOSE.COM |

Pemerintah Kabupaten Bekasi memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui peresmian Gedung Pelayanan Terpadu UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi serta Rumah Perlindungan Sementara (RPS) Rumah Anak BAZNAS. Peresmian tersebut dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi, didampingi Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, di Kawasan Industri Delta Silicon II, Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kamis (11/12/2025).

‎‎Menteri PPPA RI, Arifatul Choiri Fauzi, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi dan BAZNAS atas komitmen serta langkah konkret yang telah diambil dalam memperkuat layanan perlindungan bagi perempuan dan anak di daerah tersebut.

‎‎“Saya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama BAZNAS yang menunjukkan komitmen luar biasa agar perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi dapat merasa aman, nyaman, serta bebas dari kekerasan dan diskriminasi,” ujar Arifatul dalam sambutannya.

Baca Juga  ‎𝐏𝐞𝐦𝐮𝐝𝐚 𝐏𝐚𝐧𝐜𝐚𝐬𝐢𝐥𝐚 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐀𝐝𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐝𝐚𝐠𝐚𝐧𝐠, 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐓𝐞𝐫𝐣𝐚𝐝𝐢 𝐏𝐮𝐧𝐠𝐮𝐭𝐚𝐧 𝐋𝐢𝐚𝐫 𝐝𝐢 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐫 𝐓𝐮𝐦𝐩𝐚𝐡 𝐂𝐢𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚

‎‎Ia menegaskan bahwa upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah semata, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

‎‎“Langkah yang dilakukan Pemkab Bekasi ini sejalan dengan prioritas nasional dalam memperkuat ekosistem perlindungan perempuan dan anak yang terpadu, responsif, dan berorientasi pada pemulihan korban,” jelasnya.

‎‎Sementara itu, Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyampaikan bahwa kehadiran gedung layanan terpadu tersebut merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menekan angka kekerasan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, terpadu, dan berpihak kepada korban.

‎‎“Peresmian Gedung UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Bekasi dalam menghadirkan pelayanan yang tidak hanya administratif, tetapi juga humanis dan berorientasi pada perlindungan korban,” kata Asep.

‎‎Berdasarkan data UPTD PPA Kabupaten Bekasi, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukkan tren peningkatan sejak 2021. Pada tahun 2021 tercatat 110 kasus, meningkat menjadi 226 kasus pada 2022, kemudian naik menjadi 269 kasus pada 2023, dan kembali bertambah menjadi 293 kasus pada 2024.

Baca Juga  𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐝𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡, 𝐑𝐞𝐯𝐢𝐭𝐚𝐥𝐢𝐬𝐚𝐬𝐢 𝐓𝐚𝐦𝐛𝐚𝐤 𝐉𝐚𝐝𝐢 𝐌𝐨𝐭𝐨𝐫 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐠𝐞𝐫𝐚𝐤 𝐊𝐞𝐬𝐞𝐣𝐚𝐡𝐭𝐞𝐫𝐚𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐬𝐢𝐬𝐢𝐫 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢

‎‎Adapun hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 292 kasus kekerasan, yang terdiri atas 118 kasus terhadap perempuan dan 174 kasus terhadap anak.

‎‎Wakil Bupati menegaskan bahwa data tersebut menjadi pengingat serius bahwa persoalan kekerasan masih menjadi tantangan besar yang harus ditangani secara sistematis dan berkelanjutan. Jenis kekerasan yang dominan meliputi kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, serta kekerasan fisik, terutama di wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk dan aktivitas sosial yang tinggi.

‎‎Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan kesiapan sarana, prasarana, serta mekanisme layanan yang memadai. Saat ini, UPTD PPA Kabupaten Bekasi telah siap menjalankan 11 fungsi layanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024.

Baca Juga  𝐊𝐨𝐥𝐚𝐛𝐨𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐓𝐍𝐈 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐉𝐚𝐝𝐢 𝐏𝐢𝐥𝐚𝐫 𝐊𝐞𝐚𝐦𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐜𝐞𝐩𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧𝐚𝐧

‎‎Layanan tersebut meliputi pengaduan, penjangkauan korban, pendampingan hukum, layanan psikologis, rehabilitasi sosial, reintegrasi sosial, hingga sistem rujukan yang terintegrasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.

‎‎“Kami ingin memastikan bahwa UPTD PPA bukan sekadar bangunan fisik, melainkan pusat layanan yang bekerja secara profesional, cepat, humanis, dan benar-benar berpihak pada korban,” tegas Asep.

‎‎Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi, termasuk pihak kawasan industri Lippo Cikarang yang menyediakan lahan serta BAZNAS Kabupaten Bekasi yang membangun Rumah Perlindungan Sementara.

‎‎“Sinergi lintas sektor inilah yang menjadi kunci dalam membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang kuat, berkelanjutan, dan berkeadilan,” pungkasnya.

‎‎𝑷𝒆𝒏𝒖𝒍𝒊𝒔 : 𝑴.𝑺𝒐𝒍𝒆𝒉

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
spot_img

PERISTIWA

‎𝐃𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐩𝐚𝐫𝐚𝐭 𝐝𝐚𝐧 𝐈𝐖𝐎𝐈, 𝐑𝐞𝐤𝐭𝐨𝐫𝐚𝐭 𝐔𝐧𝐬𝐢𝐤𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐦𝐢𝐧𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐚𝐟 𝐤𝐞 𝐖𝐚𝐫𝐭𝐚𝐰𝐚𝐧

KARAWANG | BEKASIEXPOSE | ‎Pihak Rektorat Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan salah satu stafnya yang sempat menimbulkan polemik dengan insan pers. ‎Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Unsika, Dr. H. Amirudin, Drs., M.Pd.I, bersama staf Humas Unsika, Nurhali. ‎Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan jajaran Unsika, aparat dari Polsek Telukjambe...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS