Selasa, Maret 3, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

𝟏𝟔𝟓 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐊𝐞𝐤𝐞𝐫𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐫𝐣𝐚𝐝𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐫𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐒𝐞𝐩𝐚𝐧𝐣𝐚𝐧𝐠 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐔𝐏𝐓𝐃 𝐏𝐏𝐀 𝐀𝐣𝐚𝐤 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐧𝐢 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐩𝐨𝐫

KARAWANG | BEKASIEXPOSE COM |

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Karawang mencatat sebanyak 165 korban kekerasan sepanjang tahun 2025. Data tersebut menjadi pengingat bahwa tindak kekerasan masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian dan peran bersama seluruh elemen masyarakat. Jumat (01/01/2026).

Kasus kekerasan tersebut menimpa anak-anak maupun orang dewasa, baik perempuan maupun laki-laki. Bentuk kekerasan yang tercatat beragam, mulai dari kekerasan fisik, psikis, dan seksual, hingga penelantaran, eksploitasi, serta bentuk kekerasan lainnya.

UPTD PPA Kabupaten Karawang menegaskan bahwa kekerasan bukanlah aib, melainkan pelanggaran hukum yang harus dihentikan. Setiap korban berhak memperoleh perlindungan dan pemulihan, sementara masyarakat yang mengetahui adanya tindak kekerasan memiliki hak dan tanggung jawab moral untuk melaporkan.

Baca Juga  ‎𝐒𝐢𝐦𝐩𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐨𝐦𝐢𝐧 𝐌𝐞𝐧𝐜𝐞𝐤𝐚𝐦: 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐞𝐦𝐩𝐢𝐭𝐚𝐧 𝐉𝐚𝐥𝐮𝐫 𝐝𝐚𝐧 𝐉𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐥𝐮𝐛𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐢𝐜𝐮 𝐑𝐢𝐬𝐢𝐤𝐨 𝐊𝐞𝐜𝐞𝐥𝐚𝐤𝐚𝐚𝐧 ‎

“Kekerasan bukan sesuatu yang harus disembunyikan. Korban berhak dilindungi dan dipulihkan, serta negara hadir melalui layanan yang aman dan rahasia,” demikian pesan UPTD PPA Kabupaten Karawang.

Masyarakat diimbau untuk tidak memilih diam apabila mengalami, menyaksikan, atau mengetahui tindak kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak yang rentan menjadi korban. Keberanian melapor dinilai sebagai langkah awal dalam memutus mata rantai kekerasan.

Sebagai bentuk komitmen perlindungan, UPTD PPA Kabupaten Karawang menyediakan layanan pendampingan, perlindungan hukum, pemulihan psikologis, serta dukungan yang bersifat aman dan rahasia bagi para korban.

Baca Juga  ‎𝐁𝐏𝐉𝐏𝐇–𝐀𝐌𝐊𝐈–𝐁𝐒𝐍 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢, 𝟏,𝟑𝟓 𝐉𝐮𝐭𝐚 𝐒𝐞𝐫𝐭𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐇𝐚𝐥𝐚𝐥 𝐆𝐫𝐚𝐭𝐢𝐬 𝐒𝐢𝐚𝐩 𝐃𝐨𝐧𝐠𝐤𝐫𝐚𝐤 𝐃𝐚𝐲𝐚 𝐒𝐚𝐢𝐧𝐠 𝐔𝐌𝐊𝐌

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kasus kekerasan, UPTD PPA Kabupaten Karawang membuka hotline layanan di nomor 0813-2000-5060.

Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, upaya pencegahan serta penanganan kekerasan di Kabupaten Karawang diharapkan dapat terus diperkuat demi mewujudkan lingkungan yang aman, adil, dan berkeadilan sosial.

Red

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
spot_img

PERISTIWA

‎𝐃𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐩𝐚𝐫𝐚𝐭 𝐝𝐚𝐧 𝐈𝐖𝐎𝐈, 𝐑𝐞𝐤𝐭𝐨𝐫𝐚𝐭 𝐔𝐧𝐬𝐢𝐤𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐦𝐢𝐧𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐚𝐟 𝐤𝐞 𝐖𝐚𝐫𝐭𝐚𝐰𝐚𝐧

KARAWANG | BEKASIEXPOSE | ‎Pihak Rektorat Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan salah satu stafnya yang sempat menimbulkan polemik dengan insan pers. ‎Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Unsika, Dr. H. Amirudin, Drs., M.Pd.I, bersama staf Humas Unsika, Nurhali. ‎Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan jajaran Unsika, aparat dari Polsek Telukjambe...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS