Jumat, September 11, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

𝟏𝟔𝟓 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐊𝐞𝐤𝐞𝐫𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐫𝐣𝐚𝐝𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐫𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐒𝐞𝐩𝐚𝐧𝐣𝐚𝐧𝐠 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐔𝐏𝐓𝐃 𝐏𝐏𝐀 𝐀𝐣𝐚𝐤 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐧𝐢 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐩𝐨𝐫

KARAWANG | BEKASIEXPOSE COM |

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Karawang mencatat sebanyak 165 korban kekerasan sepanjang tahun 2025. Data tersebut menjadi pengingat bahwa tindak kekerasan masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian dan peran bersama seluruh elemen masyarakat. Jumat (01/01/2026).

Kasus kekerasan tersebut menimpa anak-anak maupun orang dewasa, baik perempuan maupun laki-laki. Bentuk kekerasan yang tercatat beragam, mulai dari kekerasan fisik, psikis, dan seksual, hingga penelantaran, eksploitasi, serta bentuk kekerasan lainnya.

UPTD PPA Kabupaten Karawang menegaskan bahwa kekerasan bukanlah aib, melainkan pelanggaran hukum yang harus dihentikan. Setiap korban berhak memperoleh perlindungan dan pemulihan, sementara masyarakat yang mengetahui adanya tindak kekerasan memiliki hak dan tanggung jawab moral untuk melaporkan.

Baca Juga  GOKAR Travel Nusantara Apresiasi Table Top The Living Culture, Dorong Sinergi Pariwisata Sleman dan Karawang

“Kekerasan bukan sesuatu yang harus disembunyikan. Korban berhak dilindungi dan dipulihkan, serta negara hadir melalui layanan yang aman dan rahasia,” demikian pesan UPTD PPA Kabupaten Karawang.

Masyarakat diimbau untuk tidak memilih diam apabila mengalami, menyaksikan, atau mengetahui tindak kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak yang rentan menjadi korban. Keberanian melapor dinilai sebagai langkah awal dalam memutus mata rantai kekerasan.

Sebagai bentuk komitmen perlindungan, UPTD PPA Kabupaten Karawang menyediakan layanan pendampingan, perlindungan hukum, pemulihan psikologis, serta dukungan yang bersifat aman dan rahasia bagi para korban.

Baca Juga  Bupati Karawang Serukan “Hidup GOKAR”, Founder: Saatnya Masyarakat Kenal dan Gunakan Karya Putra Daerah

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kasus kekerasan, UPTD PPA Kabupaten Karawang membuka hotline layanan di nomor 0813-2000-5060.

Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, upaya pencegahan serta penanganan kekerasan di Kabupaten Karawang diharapkan dapat terus diperkuat demi mewujudkan lingkungan yang aman, adil, dan berkeadilan sosial.

Red

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
spot_img

PERISTIWA

Jayabakti Bergemuruh! Ribuan Massa Putih-Hijau Antarkan Mawa Sumpena Dalam Pengundian Nomor Urut

BEKASI – Gemuruh dukungan masyarakat mewarnai pelaksanaan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Jayabakti periode 2026-2034. Ribuan pendukung Mawa Sumpena, yang dikenal dengan sapaan Lurah Kangkung, memadati Kantor Desa Jayabakti dengan mengenakan atribut bernuansa putih dan hijau. Pada Rabu (9/9/2026). Dalam pengundian nomor urut tersebut, Mawa Sumpena mendapatkan nomor urut 2. Nomor tersebut langsung disambut antusias oleh para pendukung yang...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS