Minggu, Februari 15, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

𝐁𝐞𝐫𝐥𝐚𝐧𝐝𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐔𝐔 𝐊𝐞𝐭𝐞𝐫𝐛𝐮𝐤𝐚𝐚𝐧 𝐈𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢, 𝐈𝐖𝐎𝐢 𝐌𝐢𝐧𝐭𝐚 𝐏𝐥𝐭 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐮𝐛𝐥𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐀𝐮𝐝𝐢𝐭 𝐁𝐔𝐌𝐃

Cikarang Pusat | BEKASIEXPOSE.COM |

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Bekasi resmi melayangkan surat permohonan keterbukaan informasi publik kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja. Surat tersebut mendesak pemerintah daerah untuk mempublikasikan Laporan Hasil Audit (LHA) terhadap seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bekasi.

Langkah ini diambil menyusul pernyataan Pemkab Bekasi yang tengah melakukan audit menyeluruh terhadap sejumlah BUMD yang mencatatkan kerugian, di antaranya PT Bekasi Putra Jaya (BPJ), PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM), dan Perumda Tirta Bhagasasi.

Mendorong Akuntabilitas APBD, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki tanggung jawab moral untuk mengawasi penggunaan uang rakyat yang disertakan sebagai modal di BUMD.

Baca Juga  𝐀𝐥𝐢 𝐀𝐦𝐛𝐫𝐚𝐧 (𝐁𝐮𝐲𝐮𝐧𝐠) 𝐓𝐮𝐫𝐮𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐠𝐚 𝐌𝐨𝐛𝐢𝐥 𝐊𝐞𝐛𝐞𝐫𝐬𝐢𝐡𝐚𝐧, 𝐉𝐚𝐠𝐚 𝐋𝐢𝐧𝐠𝐤𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐫 𝐓𝐮𝐦𝐩𝐚𝐧𝐠 𝐒𝐢𝐦𝐩𝐚𝐧𝐠 𝐒𝐆𝐂

“Kami mendukung penuh langkah Plt Bupati Bekasi melakukan audit. Namun, agar tidak menjadi bola liar dan sekedar wacana, hasilnya harus di buka ke publik. Masyarakat berhak tahu mengapa perusahaan yang disuntik dana APBD justru mengalami kerugian,” Ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (10/02/2026).

 

Ada dua poin utama Permohonan

Dalam surat yang dilayangkan ke Plt Bupati tersebut, IWO Indonesia menekankan dua poin krusial yang diminta kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemkab Bekasi :

1. Transparansi LHA: Meminta salinan Laporan Hasil Audit (LHA) BUMD yang dijadwalkan rampung pada akhir Januari 2026.

Baca Juga  𝐏𝐊𝐋 𝐝𝐢 𝐉𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐩𝐭𝐞𝐧 𝐒𝐮𝐦𝐚𝐧𝐭𝐫𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐫𝐭𝐚𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐚 𝐃𝐢𝐡𝐢𝐦𝐛𝐚𝐮 𝐏𝐢𝐧𝐝𝐚𝐡, 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐓𝐞𝐫𝐛𝐢𝐭𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐧𝐞𝐫𝐭𝐢𝐛𝐚𝐧

2. Rekomendasi Strategis: Meminta kejelasan mengenai langkah konkret atau sanksi terhadap jajaran direksi BUMD yang terbukti tidak produktif berdasarkan hasil audit tersebut.

IWO Indonesia mengingatkan bahwa berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hasil pengelolaan keuangan badan publik yang bersumber dari negara adalah informasi yang bersifat terbuka.

“Kami menunggu itikad baik dari Bapak Plt Bupati dan jajarannya. Transparansi ini adalah kunci agar evaluasi BUMD berjalan objektif dan akuntabel. Jangan sampai audit ini hanya menjadi formalitas tanpa ada perbaikan nyata di tubuh BUMD kita,” tutupnya

Baca Juga  𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐡 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐦𝐩𝐮𝐤 𝐔𝐬𝐚𝐢 𝐑𝐞𝐥𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐊𝐋, 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐃𝐞𝐬𝐚𝐤 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐒𝐞𝐠𝐞𝐫𝐚 𝐁𝐞𝐫𝐭𝐢𝐧𝐝𝐚𝐤

Data dan informasi yang diperoleh nantinya akan digunakan IWO Indonesia sebagai bahan kontrol sosial dan publikasi agar masyarakat Kabupaten Bekasi mendapatkan informasi yang berimbang dan valid mengenai kondisi aset daerahnya.

𝑹𝒆𝒅

(Humas DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi)

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
spot_img

PERISTIWA

𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐡 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐦𝐩𝐮𝐤 𝐔𝐬𝐚𝐢 𝐑𝐞𝐥𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐊𝐋, 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐃𝐞𝐬𝐚𝐤 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐒𝐞𝐠𝐞𝐫𝐚 𝐁𝐞𝐫𝐭𝐢𝐧𝐝𝐚𝐤

CIKARANG KOTA | BEKASIEXPOSE | Proses pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) dari sejumlah titik di wilayah Cikarang kota telah rampung. Namun, Pascarelokasi tersebut, tumpukan sampah yang ditinggalkan di lokasi lama hingga kini belum juga diangkut. Sisa-sisa sampah berupa plastik, kardus, dan limbah dagangan masih terlihat menumpuk di bekas lapak PKL. Kondisi itu menimbulkan bau tak sedap serta mengganggu kenyamanan warga sekitar. Tumpukan...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS