Senin, Februari 16, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

𝐏𝐊𝐋 𝐝𝐢 𝐉𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐩𝐭𝐞𝐧 𝐒𝐮𝐦𝐚𝐧𝐭𝐫𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐫𝐭𝐚𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐚 𝐃𝐢𝐡𝐢𝐦𝐛𝐚𝐮 𝐏𝐢𝐧𝐝𝐚𝐡, 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐓𝐞𝐫𝐛𝐢𝐭𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐧𝐞𝐫𝐭𝐢𝐛𝐚𝐧

CIKARANG KOTA | BEKASIEXPOSE.COM |

  • Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengeluarkan Surat Himbauan Nomor 300.1.1/1054/Satpol.PP tentang tertib tempat berjualan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di Jalan Kapten Sumantri, Jalan R.E. Martadinata, dan depan Toko Ananda, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.

Himbauan tersebut diterbitkan sebagai upaya menciptakan ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah yang berlaku, khususnya Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.

Dalam surat resmi tersebut, Pemerintah Daerah meminta para PKL yang selama ini berjualan di lokasi-lokasi tersebut untuk tidak lagi beraktivitas di area yang dilarang, serta berpindah ke halaman depan Pasar Baru Cikarang.

Baca Juga  𝐁𝐞𝐫𝐥𝐚𝐧𝐝𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐔𝐔 𝐊𝐞𝐭𝐞𝐫𝐛𝐮𝐤𝐚𝐚𝐧 𝐈𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢, 𝐈𝐖𝐎𝐢 𝐌𝐢𝐧𝐭𝐚 𝐏𝐥𝐭 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐮𝐛𝐥𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐀𝐮𝐝𝐢𝐭 𝐁𝐔𝐌𝐃

Relokasi pedagang mulai diberlakukan terhitung sejak Kamis, 13 Februari 2026, pukul 19.00 WIB, dengan ketentuan jam operasional di lokasi baru mulai pukul 22.00 WIB hingga 08.00 WIB.

Selain itu, para PKL juga dihimbau untuk senantiasa menjaga ketertiban umum, keamanan, kebersihan, dan keindahan di area halaman depan Pasar Baru Cikarang sebagai lokasi penjualan yang telah ditentukan pemerintah.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa apabila para pedagang tidak mematuhi ketentuan waktu dan lokasi yang telah ditetapkan, maka akan dilakukan tindakan penertiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐡 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐦𝐩𝐮𝐤 𝐔𝐬𝐚𝐢 𝐑𝐞𝐥𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐊𝐋, 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐃𝐞𝐬𝐚𝐤 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐒𝐞𝐠𝐞𝐫𝐚 𝐁𝐞𝐫𝐭𝐢𝐧𝐝𝐚𝐤

Surat himbauan tersebut ditandatangani dan disampaikan atas nama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dan diharapkan dapat menjadi perhatian serta dipatuhi oleh seluruh PKL yang terdampak kebijakan tersebut.

‎𝑹𝒆𝒅.

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
spot_img

PERISTIWA

𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐡 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐦𝐩𝐮𝐤 𝐔𝐬𝐚𝐢 𝐑𝐞𝐥𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐊𝐋, 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐃𝐞𝐬𝐚𝐤 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐒𝐞𝐠𝐞𝐫𝐚 𝐁𝐞𝐫𝐭𝐢𝐧𝐝𝐚𝐤

CIKARANG KOTA | BEKASIEXPOSE | Proses pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) dari sejumlah titik di wilayah Cikarang kota telah rampung. Namun, Pascarelokasi tersebut, tumpukan sampah yang ditinggalkan di lokasi lama hingga kini belum juga diangkut. Sisa-sisa sampah berupa plastik, kardus, dan limbah dagangan masih terlihat menumpuk di bekas lapak PKL. Kondisi itu menimbulkan bau tak sedap serta mengganggu kenyamanan warga sekitar. Tumpukan...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS