Cikarang kota | BEKASIEXPOSE.COM |
Rencana relokasi pasar tumpah di Simpang Sentra Grosir Cikarang (SGC) ke Jalan Tumaritis, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, terancam gagal. Penyebabnya, sebagian besar lahan yang direncanakan sebagai lokasi relokasi berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) milik warga.
Camat Cikarang Utara, Enop Can, mengatakan pihak kecamatan telah menjalankan instruksi dengan melakukan pendataan langsung di lapangan terhadap area yang direncanakan sebagai titik relokasi pasar tumpah.
“Kecamatan sudah melakukan pendataan. Dari hasil pendataan tersebut, lokasi yang direncanakan memiliki SHM dan merupakan hak milik warga. Bahkan, terdapat beberapa bangunan yang sudah berdiri di area tersebut,” ujar Enop Can, Sabtu (7/2/2026).
Ia menjelaskan, ruas Jalan Tumaritis yang masuk dalam rencana penataan memiliki panjang sekitar 275 meter. Berdasarkan peta resmi Badan Pertanahan Nasional (BPN), area tersebut ditandai dengan warna kuning yang menunjukkan adanya kepemilikan lahan secara sah.
“Kalau di peta BPN warnanya kuning, artinya lahan itu ada pemiliknya,” jelasnya.
Dari hasil pendataan sementara, tercatat sekitar 42 kepala keluarga (KK) memiliki SHM di sepanjang lokasi tersebut. Kondisi ini menjadi kendala utama dalam rencana relokasi pasar tumpah yang selama ini kerap memicu kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas di kawasan Simpang SGC.
Terkait kelanjutan kebijakan, Enop menegaskan bahwa pihak kecamatan hanya bertugas melakukan pendataan, sementara keputusan akhir berada di tangan tim dan pemerintah daerah.
“Soal opsi ke depan seperti apa, itu menjadi kewenangan tim. Saya diperintahkan hanya untuk mendata,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, membenarkan bahwa rencana relokasi pasar tumpah Simpang SGC ke Jalan Tumaritis tidak dapat dilanjutkan sesuai rencana awal.
Sebagai alternatif, pemerintah daerah akan mengarahkan relokasi pedagang ke kawasan Pasar Cikarang dengan konsep penataan bertahap dan menyeluruh.
“Pasar tumpah di Simpang SGC rencananya akan saya relokasi ke Pasar Cikarang. Pasarnya kita rapikan pelan-pelan. Insyaallah pada 2027 akan kita benahi lebih baik lagi,” ujar Asep.
Ia menjelaskan, penataan tersebut meliputi perbaikan kios yang rusak, pengecatan ulang, serta penataan ulang area pasar, termasuk bagian bawah bangunan.
“Kios yang rusak kita perbaiki, bagian bawah kita tata lagi dan kita cat kembali,” katanya.
Asep juga menyebutkan, berdasarkan informasi dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), kondisi bangunan Pasar Cikarang masih dinilai kokoh dan layak digunakan.
“Kemarin saya dengar dari DCKTR, bangunannya masih kokoh. Kalau memang masih kuat, pedagang bisa ditempatkan di lantai atas, sementara bagian bawah dimanfaatkan untuk parkir,” jelasnya.
Menurut Asep, penataan pasar harus dilakukan secara terencana dan menyeluruh agar tercipta lingkungan yang tertib, nyaman, serta tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Semuanya harus kita tata dengan baik. Saya mohon dukungan masyarakat karena ini perlu kerja sama. Saya tidak ingin ada gejolak,” pungkasnya.
𝑷𝒐𝒔𝒕 𝑽𝒊𝒆𝒘𝒔








