KARANG BAHAGIA | BEKASIEXPOSE.COM |
โSekretaris Jenderal LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait adanya dugaan pemasangan alat server Wifi Famika di Gedung Serbaguna Kecamatan Karang Bahagia yang dinilai tidak sesuai aturan.
โโLSM Prabhu menilai keberadaan perangkat server tersebut janggal karena berada di fasilitas publik milik pemerintah tanpa kejelasan perizinan. Selain itu, pemasangan ini disebut sudah beberapa kali mendapat teguran dari pihak kecamatan.
โMenurut Sekjen LSM Prabhu, Bang Ujang, pemasangan server Wifi Famika itu tidak semestinya dilakukan di gedung milik masyarakat atau gedung pemerintahan tanpa mengikuti aturan yang berlaku. Ia menegaskan, perangkat tersebut tidak memiliki izin dan bahkan sudah berkali-kali diperingatkan oleh Camat Karang Bahagia.
โBang Ujang menjelaskan bahwa pada tanggal 25 kemarin, pihak kecamatan telah mengeluarkan surat teguran resmi agar server tersebut dipindahkan atau dibongkar. Namun hingga hari ini belum ada tindakan maupun persiapan pemindahan dari pihak terkait.
โโโKami mempertanyakan ada apa sebenarnya? Sudah ditegur berkali-kali, izinnya tidak ada, surat peringatan pun sudah diterbitkan tanggal 25 kemarin. Tapi sampai sekarang tidak ada reaksi atau persiapan pemindahan,โ ujar Bang Ujang dalam keterangannya kepada Redaksi Bekasiexpose.com.
โโHingga berita ini diterbitkan, baik pihak pengelola Wifi maupun pihak lain yang diduga terlibat belum memberikan tanggapan resmi. LSM Prabhu Indonesia Jaya meminta agar pemerintah kecamatan menindaklanjuti temuan ini sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
โโ๐น๐๐
โ









