Muara Gembong | BEKASIEXPOSE.COM |
โโWarga Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, kembali berduka dan diliputi amarah menyusul kematian tragis seorang pemuda bernama Ardiansyah (17). Remaja tersebut diduga kuat menjadi korban penyalahgunaan obat keras jenis Tramadol dan Eximer. Setelah sempat dirawat intensif selama tiga hari di rumah sakit, Ardiansyah mengembuskan napas terakhirnya pada Sabtu (8/11/2025) siang.
โโKronologi: Kritis Setelah Hajatan Tetanggaโ Ardiansyah, seorang yatim piatu yang tinggal bersama neneknya di Kampung Gaga RT 02 RW 02, Desa Pantai Sederhana, diduga dicekoki obat terlarang tersebut saat bermain di lokasi hajatan tetangga pada Rabu sore (5/11/2025). Setelah pulang ke rumah, pemuda yang akrab disapa Ardi itu mulai mengeluhkan kondisi tubuhnya.
โโ> โSaat pulang, dia mengeluh perutnya sakit dan puyeng. Bibinya sempat ingin mengerik badannya karena dikira masuk angin, tapi tubuhnya panas tinggi,โ tutur salah satu kerabat korban.
โTak lama kemudian, kondisi Ardi memburuk drastis. Ia mengalami muntah-muntah hebat, dan yang lebih mengkhawatirkan, mulutnya mengeluarkan busa bercampur cairan kuning sebelum akhirnya tak sadarkan diri.
โโKeluarga yang panik segera melarikan Ardi ke RSUD Cibitung untuk mendapatkan perawatan. Namun meski telah ditangani secara intensif oleh tim medis, kondisi remaja itu terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia pada Sabtu sekitar pukul 12.00 WIB.
โBahaya Tramadol dan Eximer di Kalangan Remaja Kasus ini kembali menyoroti bahaya laten penyalahgunaan Tramadol โ obat pereda nyeri kuat โ dan Eximer (Hexymer) โ obat penenang atau anti-tremor โ yang seharusnya hanya diperoleh dengan resep dokter.
โโDi kalangan remaja, kombinasi kedua obat ini kerap disalahgunakan untuk mendapatkan efek โflyโ atau halusinasi. Padahal, konsumsi tanpa pengawasan medis dan dalam dosis berlebihan dapat memicu efek samping fatal seperti kejang, gangguan jantung, depresi pernapasan, kerusakan organ, hingga koma dan kematian.
โTokoh Masyarakat Desak Polisi Bertindak Tegas Tokoh masyarakat Muara Gembong, Darman (46), membenarkan peristiwa tragis tersebut. Ia menyebut kematian Ardiansyah menimbulkan tanda tanya besar dan menuntut adanya pertanggungjawaban hukum dari pihak terkait.
โโ> โKami meminta aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas terhadap para terduga pelaku yang sudah membuat nyawa melayang. Ini kejahatan serius,โ ujar Darman.
โโLebih lanjut, ia mendesak Polsek Muara Gembong dan Polres Metro Bekasi segera melakukan operasi besar-besaran untuk memberantas peredaran Tramadol dan Eximer di wilayahnya, khususnya di Kabupaten Bekasi.
โโ> โIni sudah jadi penyakit masyarakat yang sangat membahayakan generasi muda. Polisi harus bergerak cepat agar tidak ada lagi pemuda Muara Gembong yang jadi korban racun ini,โ tegas
โ”๐ท๐๐๐ ๐ฝ๐๐๐๐”









