Sabtu, September 12, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

Bupati dan DPRD Karawang Tandatangani Kesepakatan Bersama Raperda Perubahan APBD 2025

BEKASIEXPOSE.COM – CIKARANG PUSATĀ – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD menandatangani kesepakatan bersama hasil pembahasan terhadap evaluasi Gubernur Jawa Barat mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu (22/10/2025).

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang mengatakan bahwa tahapan ini penting dalam proses penyempurnaan kebijakan keuangan daerah agar pelaksanaan APBD dapat berjalan sesuai aturan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bekasi, DPRD, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan prioritas pembangunan tetap berjalan optimal.

Baca Juga  Dari Keterbatasan Jadi Inovasi, SMAN 1 Sukawangi Hadirkan Aplikasi Mandiri Si-SMANGI

Bupati Ade juga menyampaikan bahwa hasil kesepakatan bersama tersebut akan menjadi dasar penyesuaian arah kebijakan anggaran daerah pada Tahun Anggaran 2025. Adapun fokus utama pelaksaan kegiatan ke depannya adalah pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, serta sarana dan prasarana publik.

ā€œDari kesepakatan bersama ini nantinya alokasi anggaran akan berfokus kepada kebutuhan dasar, yaitu kesehatan, pendidikan, dan sarana prasarana,ā€ ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa salah satu prioritas dalam perubahan APBD ini adalah penyelesaian kewajiban daerah kepada BPJS Kesehatan. Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan optimal tanpa hambatan administratif.

Baca Juga  Bupati Karawang Serukan ā€œHidup GOKARā€, Founder: Saatnya Masyarakat Kenal dan Gunakan Karya Putra Daerah

Selain itu, ia juga memberikan perhatian khusus terhadap penganggaran obat-obatan di RSUD. Ia mengakui bahwa saat ini terdapat urgensi yang perlu segera ditangani untuk menjamin ketersediaan obat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan medis.

ā€œKita juga memiliki utang kepada BPJS Kesehatan, sehingga akan kita alokasikan juga beberapa untuk pembayarannya sambil melihat ke depannya bagaimana. Terkait pengobatan di RSUD, karena di sana sudah ada urgensi untuk obat, nanti bersama TAPD dan Badan Pendapatan Daerah kita akan mencari solusi,ā€ ungkapnya.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga melakukan langkah efisiensi anggaran di sejumlah pos belanja, seperti dana hibah, perjalanan dinas, serta pengurangan anggaran konsumsi ASN, sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga  U-Ditch Diduga Asal Jadi, Pembina IWO-I Kabupaten Tangerang Pertanyakan Mutu Proyek dan Pengawasan

Dengan seluruh kebijakan efisiensi ini, Bupati berharap pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih efektif, adaptif terhadap kondisi fiskal, serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

ā€œUntuk saat ini kita ada efisiensi pada beberapa pos. Dari hasil efisiensi ini, nanti anggarannya akan kita alokasikan untuk kebutuhan dasar,ā€ tutupnya.(Red)

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
spot_img

PERISTIWA

10 Bulan Pasca Banjir Bandang, Bantuan Korban Banjir Langsa Masih Belum Merata

LANGSA — Hampir 10 bulan berlalu sejak banjir bandang melanda Kota Langsa pada 26 November 2025 lalu, namun persoalan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak hingga kini masih menyisakan berbagai pertanyaan. Di tengah belum meratanya bantuan bagi korban banjir, sejumlah wilayah di Kota Langsa kembali terendam banjir pada 11 September 2026. Kondisi tersebut semakin menambah kekhawatiran masyarakat, khususnya warga yang hingga...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS