Jumat, Maret 6, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

Bupati dan DPRD Karawang Tandatangani Kesepakatan Bersama Raperda Perubahan APBD 2025

BEKASIEXPOSE.COM – CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD menandatangani kesepakatan bersama hasil pembahasan terhadap evaluasi Gubernur Jawa Barat mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu (22/10/2025).

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang mengatakan bahwa tahapan ini penting dalam proses penyempurnaan kebijakan keuangan daerah agar pelaksanaan APBD dapat berjalan sesuai aturan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bekasi, DPRD, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan prioritas pembangunan tetap berjalan optimal.

Baca Juga  𝐈𝐧𝐝𝐮𝐬𝐭𝐫𝐢 𝐝𝐢 𝐓𝐞𝐧𝐠𝐚𝐡 𝐏𝐞𝐫𝐦𝐮𝐤𝐢𝐦𝐚𝐧 𝐁𝐢𝐧𝐨𝐧𝐠 𝐃𝐢𝐬𝐨𝐫𝐨𝐭, 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐃𝐢𝐦𝐢𝐧𝐭𝐚 𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬 𝐓𝐞𝐫𝐭𝐢𝐛𝐤𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐀𝐮𝐝𝐢𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐢𝐳𝐢𝐧𝐚𝐧

Bupati Ade juga menyampaikan bahwa hasil kesepakatan bersama tersebut akan menjadi dasar penyesuaian arah kebijakan anggaran daerah pada Tahun Anggaran 2025. Adapun fokus utama pelaksaan kegiatan ke depannya adalah pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, serta sarana dan prasarana publik.

“Dari kesepakatan bersama ini nantinya alokasi anggaran akan berfokus kepada kebutuhan dasar, yaitu kesehatan, pendidikan, dan sarana prasarana,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa salah satu prioritas dalam perubahan APBD ini adalah penyelesaian kewajiban daerah kepada BPJS Kesehatan. Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan optimal tanpa hambatan administratif.

Baca Juga  𝐊𝐥𝐚𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐕𝐢𝐝𝐞𝐨 𝐃𝐮𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐧𝐠𝐥𝐢 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐫 𝐓𝐮𝐦𝐩𝐚𝐡, 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐞𝐥𝐨𝐥𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐓𝐮𝐝𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐓𝐚𝐤 𝐀𝐝𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐦𝐢𝐧𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐔𝐚𝐧𝐠

Selain itu, ia juga memberikan perhatian khusus terhadap penganggaran obat-obatan di RSUD. Ia mengakui bahwa saat ini terdapat urgensi yang perlu segera ditangani untuk menjamin ketersediaan obat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan medis.

“Kita juga memiliki utang kepada BPJS Kesehatan, sehingga akan kita alokasikan juga beberapa untuk pembayarannya sambil melihat ke depannya bagaimana. Terkait pengobatan di RSUD, karena di sana sudah ada urgensi untuk obat, nanti bersama TAPD dan Badan Pendapatan Daerah kita akan mencari solusi,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga melakukan langkah efisiensi anggaran di sejumlah pos belanja, seperti dana hibah, perjalanan dinas, serta pengurangan anggaran konsumsi ASN, sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga  ‎𝐏𝐞𝐦𝐮𝐝𝐚 𝐏𝐚𝐧𝐜𝐚𝐬𝐢𝐥𝐚 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐀𝐝𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐝𝐚𝐠𝐚𝐧𝐠, 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐓𝐞𝐫𝐣𝐚𝐝𝐢 𝐏𝐮𝐧𝐠𝐮𝐭𝐚𝐧 𝐋𝐢𝐚𝐫 𝐝𝐢 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐫 𝐓𝐮𝐦𝐩𝐚𝐡 𝐂𝐢𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚

Dengan seluruh kebijakan efisiensi ini, Bupati berharap pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih efektif, adaptif terhadap kondisi fiskal, serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Untuk saat ini kita ada efisiensi pada beberapa pos. Dari hasil efisiensi ini, nanti anggarannya akan kita alokasikan untuk kebutuhan dasar,” tutupnya.(Red)

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
spot_img

PERISTIWA

‎𝐃𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐩𝐚𝐫𝐚𝐭 𝐝𝐚𝐧 𝐈𝐖𝐎𝐈, 𝐑𝐞𝐤𝐭𝐨𝐫𝐚𝐭 𝐔𝐧𝐬𝐢𝐤𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐦𝐢𝐧𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐚𝐟 𝐤𝐞 𝐖𝐚𝐫𝐭𝐚𝐰𝐚𝐧

KARAWANG | BEKASIEXPOSE | ‎Pihak Rektorat Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan salah satu stafnya yang sempat menimbulkan polemik dengan insan pers. ‎Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Unsika, Dr. H. Amirudin, Drs., M.Pd.I, bersama staf Humas Unsika, Nurhali. ‎Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan jajaran Unsika, aparat dari Polsek Telukjambe...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS