Selasa, Maret 3, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

Dukung Peningkatan Kesehatan, IDI Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pemkab Bekasi

CIKARANG UTARA – BEKASIEXPOSE.COM – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Bekasi menyatakan kesiapannya untuk terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memperkuat pelayanan kesehatan dan menjaga profesionalitas tenaga medis di daerah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Umum IDI Cabang Kabupaten Bekasi, dr. Adi Pranaya, dalam kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) dan Seminar IDI Kabupaten Bekasi yang digelar di Gedung Bapelkes Lemahabang, Simpangan, Cikarang Utara, pada Sabtu (18/10/2025).

Menurut Adi, IDI Kabupaten Bekasi saat ini memiliki 2.290 anggota dokter, baik dokter umum maupun spesialis. Dari jumlah tersebut, sekitar 450 dokter masih dalam proses pendaftaran ulang anggota aktif. Ia menyebutkan, tingginya partisipasi para dokter menunjukkan antusiasme besar dalam menyukseskan Muscab IDI Kabupaten Bekasi sebagai forum tertinggi organisasi di tingkat cabang.

Baca Juga  ‎𝐏𝐞𝐦𝐮𝐝𝐚 𝐏𝐚𝐧𝐜𝐚𝐬𝐢𝐥𝐚 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐀𝐝𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐝𝐚𝐠𝐚𝐧𝐠, 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐓𝐞𝐫𝐣𝐚𝐝𝐢 𝐏𝐮𝐧𝐠𝐮𝐭𝐚𝐧 𝐋𝐢𝐚𝐫 𝐝𝐢 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐫 𝐓𝐮𝐦𝐩𝐚𝐡 𝐂𝐢𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠 𝐔𝐭𝐚𝐫𝐚

“Antusiasme para dokter di Kabupaten Bekasi luar biasa. Ini menjadi bukti bahwa semangat kebersamaan dan profesionalisme tenaga medis masih sangat tinggi,” ujarnya.

Muscab kali ini juga menjadi ajang demokrasi bagi para anggota IDI untuk memilih ketua cabang baru. Dua calon ketua yang maju adalah dr. Iskandar dan dr. Ahmad Syahlani. Adi berharap, siapapun yang terpilih nantinya dapat membawa IDI Kabupaten Bekasi menjadi organisasi yang lebih kuat, solid, dan bersinergi dengan pemerintah daerah.

“Siapapun yang terpilih, kami berharap bisa saling bergandeng tangan demi mewujudkan Bekasi yang lebih baik, tentu dengan tetap bermitra bersama pemerintah daerah,” tambahnya.

Baca Juga  𝐓𝐚𝐧𝐠𝐢𝐬 𝐖𝐚𝐧𝐢𝐭𝐚 𝐇𝐚𝐝𝐚𝐧𝐠 𝐌𝐨𝐛𝐢𝐥 𝐆𝐮𝐛𝐞𝐫𝐧𝐮𝐫 𝐃𝐞𝐝𝐢 𝐌𝐮𝐥𝐲𝐚𝐝𝐢, 𝐃𝐮𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐧𝐚 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐞𝐤 𝐝𝐢 𝐂𝐢𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭 𝐇𝐚𝐫𝐮𝐬 𝐒𝐞𝐠𝐞𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐭𝐢𝐧𝐝𝐚𝐤𝐥𝐚𝐧𝐣𝐮𝐭𝐢

Menyoroti dinamika regulasi profesi kedokteran, dr. Adi menjelaskan bahwa sejak adanya perubahan pada era terbaru, kewenangan IDI dalam memberikan rekomendasi praktik dokter (SIP) sudah dihapuskan dan dialihkan kepada kolegium. Padahal, sebelumnya IDI memiliki peran penting dalam memberikan rekomendasi sebelum izin praktik diterbitkan oleh pemerintah daerah.

“Dengan perubahan tersebut, IDI tidak lagi memiliki peran langsung dalam pengawasan praktik dokter. Karena itu, kami berharap ke depan organisasi profesi seperti IDI bisa kembali digandeng pemerintah daerah agar fungsi pembinaan dan pengawasan tetap berjalan efektif,” jelasnya.

Baca Juga  𝐊𝐥𝐚𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐕𝐢𝐝𝐞𝐨 𝐃𝐮𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐧𝐠𝐥𝐢 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐫 𝐓𝐮𝐦𝐩𝐚𝐡, 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐞𝐥𝐨𝐥𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐓𝐮𝐝𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐓𝐚𝐤 𝐀𝐝𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐦𝐢𝐧𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐔𝐚𝐧𝐠

Lebih lanjut, dr. Adi juga memaparkan bahwa IDI Kabupaten Bekasi memiliki sembilan bidang program, terdiri dari lima bidang utama dan tiga bidang tim pemberdayaan anggota. Sejauh ini, IDI telah menangani lebih dari 10 kasus pembelaan anggota dan melakukan evaluasi etik terhadap 10 kasus lainnya.

“Semua program berjalan baik, dan kami berharap ke depan IDI Kabupaten Bekasi bisa semakin berperan aktif dalam menjaga marwah profesi serta meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tutupnya. (Red)

(Sumber: Bekasikab.go.id)

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
spot_img

PERISTIWA

‎𝐃𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐩𝐚𝐫𝐚𝐭 𝐝𝐚𝐧 𝐈𝐖𝐎𝐈, 𝐑𝐞𝐤𝐭𝐨𝐫𝐚𝐭 𝐔𝐧𝐬𝐢𝐤𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐦𝐢𝐧𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐚𝐟 𝐤𝐞 𝐖𝐚𝐫𝐭𝐚𝐰𝐚𝐧

KARAWANG | BEKASIEXPOSE | ‎Pihak Rektorat Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan salah satu stafnya yang sempat menimbulkan polemik dengan insan pers. ‎Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Unsika, Dr. H. Amirudin, Drs., M.Pd.I, bersama staf Humas Unsika, Nurhali. ‎Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan jajaran Unsika, aparat dari Polsek Telukjambe...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS