Jumat, Januari 16, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

BEKASI 24 JAM

spot_img

𝐑𝐢𝐛𝐮𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐞𝐬𝐞𝐫𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐏𝐁𝐈 𝐉𝐊𝐍 𝐃𝐢𝐚𝐤𝐭𝐢𝐟𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢, 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐀𝐦𝐚𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐀𝐤𝐬𝐞𝐬 𝐊𝐞𝐬𝐞𝐡𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐌𝐢𝐬𝐤𝐢𝐧

CIKARANG PUSAT | BEKASIEXPOSE.COM |

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus menata dan mereaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara bertahap. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat kurang mampu tetap memperoleh akses layanan kesehatan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, mengatakan jumlah warga terdampak penonaktifan PBI belum seluruhnya terdata. Pada Desember 2025, sekitar 77 ribu kepesertaan PBI tercatat dinonaktifkan. Meski demikian, Pemkab Bekasi telah memiliki bank data terverifikasi dan tervalidasi (verval) lebih dari 400 ribu data yang menjadi dasar reaktivasi.

“Alhamdulillah, dengan data yang sudah diverifikasi, kepesertaan PBI bisa diaktifkan kembali secara bertahap. Pada bulan ini sekitar 17 ribu peserta sudah direaktivasi,” ujar dr. Alamsyah, Selasa (13/01/2026).

Baca Juga  𝐊𝐨𝐦𝐛𝐞𝐬 𝐏𝐨𝐥 𝐒𝐮𝐦𝐚𝐫𝐧𝐢 𝐆𝐚𝐧𝐭𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐌𝐮𝐬𝐭𝐨𝐟𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐌𝐞𝐭𝐫𝐨 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐌𝐚𝐬𝐮𝐤𝐢 𝐁𝐚𝐛𝐚𝐤 𝐊𝐞𝐩𝐞𝐦𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐫𝐮 ‎

Terkait persoalan desil kepesertaan, ia mengakui masih terdapat warga berada di desil 6 meski kondisi ekonominya tergolong kurang mampu. Untuk itu, Pemkab Bekasi membuka ruang perbaikan dan pemutakhiran data melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), Dinas Sosial, serta operator pendataan di tingkat desa.

“Melalui validasi dan perbaikan data, desil kepesertaan bisa diturunkan. Saat ini setiap hari sekitar 40–50 data berhasil diturunkan desilnya,” jelasnya.

Pada 2026, Pemkab Bekasi menargetkan sekitar 700 ribu warga masuk kepesertaan PBI yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Target tersebut telah tercapai, bahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi mendorong peningkatan hingga 900 ribu peserta.

Baca Juga  ‎𝐁𝐮𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐲𝐚𝐭𝐚 𝐓𝐫𝐚𝐧𝐬𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥, 𝐒𝐏𝐁𝐄 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐓𝐞𝐦𝐛𝐮𝐬 𝐏𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐭𝐚𝐬

“Jika bisa mencapai 900 ribu peserta, beban pembiayaan melalui APBD akan semakin berkurang. Tetap ada porsi APBD, namun lebih kecil, sekitar 400–500 ribu peserta. Dengan begitu, cakupan Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Bekasi tetap terjaga,” paparnya.

Ia menambahkan, pengalihan peserta PBI bertujuan meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui penjaminan PBI JKN APBN. Menurutnya, kuota dari pemerintah pusat masih memungkinkan untuk pengalihan tersebut.

“Kuota masih tersedia. Insya Allah peserta PBI Pemda sebanyak 311.074 jiwa dapat dialihkan ke PBI APBN,” kata Alamsyah.

Baca Juga  𝐏𝐮𝐧𝐜𝐚𝐤 𝐌𝐮𝐬𝐢𝐦 𝐇𝐮𝐣𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐜𝐮 𝐁𝐚𝐧𝐣𝐢𝐫 𝐝𝐢 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢, 𝐁𝐏𝐁𝐃 𝐌𝐢𝐧𝐭𝐚 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐒𝐢𝐚𝐠𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐨𝐥𝐮𝐬𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐦𝐚𝐧𝐞𝐧

Hingga Desember 2025, jumlah peserta PBI-APBD Kabupaten Bekasi tercatat 691.245 jiwa dengan kebutuhan anggaran Rp313,82 miliar. Pengalihan 311.074 jiwa ke PBI-APBN diperkirakan dapat menghemat anggaran daerah hingga Rp141,103 miliar. (*)

𝑹𝒆𝒅

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
spot_img

PERISTIWA

𝐏𝐫𝐨𝐠𝐫𝐚𝐦 𝐌𝐁𝐆 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐣𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮 𝐀𝐧𝐚𝐤 𝐓𝐚𝐤 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐞𝐤𝐨𝐥𝐚𝐡, 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐚𝐭𝐚𝐚𝐧

Cikarang Pusat | BEKASIEXPOSE.COM | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bekasi akan diperluas dengan menyasar anak-anak yang belum dan tidak bersekolah. Perluasan cakupan penerima manfaat ini dibahas dalam rapat virtual antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah terkait standarisasi formulir validasi penerima MBG. Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Bekasi, Fadly Marissatrio, mengatakan BGN mengundang pemerintah...

BEKASI 24 JAM

spot_img
spot_img

POS POPULER

INVESTIGASI

INDEKS