โ
KARAWANG | BEKASIEXPOSE COM |
โโFenomena parkir liar sepeda motor di depan Mapolres Karawang kembali menuai sorotan publik. Sejak 2025 hingga memasuki awal 2026, deretan motor yang diparkir di sisi jalan depan warung-warung sekitar Mapolres Karawang terus meluber hingga memakan bahu jalan dan mengganggu arus lalu lintas.
โโIronisnya, praktik parkir tersebut tetap berlangsung meski rambu larangan parkir terpasang jelas di lokasi. Kondisi ini dinilai membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua dan roda empat yang melintas dari arah Johar menuju Klari.
โโโKalau lewat sini harus ekstra hati-hati. Bahu jalan habis dipakai parkir motor, kita jadi masuk ke jalur kendaraan lain,โ ujar Rudi (34), pengendara motor asal Klari, Jumat (2/1/2026).
โโKeluhan serupa disampaikan pengendara lain. Arman (41), sopir angkot rute JoharโKlari menyebut kondisi tersebut kerap memicu kemacetan, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
โโโKalau pagi dan sore, macetnya terasa sekali. Motor parkir sampai dekat gerbang, jalan jadi menyempit. Ini rawan kecelakaan,โ katanya.
โโPada September 2025 lalu, saat dikonfirmasi awak media, Unit Humas Polres Karawang, Cep Wildan, hanya memberikan jawaban singkat bahwa persoalan parkir tersebut berada di luar area Mapolres.
โโโItu di luar area Polres Karawang, akan kami konfirmasi dulu ke pengelolanya,โ ujarnya saat itu.
โNamun, hingga kini tidak terlihat adanya perubahan di lapangan. Bahkan, saat dikonfirmasi kembali oleh awak media pada 2026, Cep Wildan tidak memberikan respons sama sekali. Sejumlah wartawan mengungkapkan bahwa sikap tersebut bukan kali pertama terjadi saat dimintai keterangan resmi.
โโโPadahal ini menyangkut ketertiban lalu lintas dan keselamatan publik. Seharusnya ada penjelasan terbuka dan tugas seorang humas mau menjawab saat di whatsapp sama wartawan,โujar salah seorang wartawan yang enggan disebutkan namanya.
โโWarga pun mempertanyakan ketegasan penegakan aturan, mengingat lokasi parkir liar tersebut berada tepat di depan kantor aparat penegak hukum.
โโโIni kantor polisi, mestinya jadi contoh tertib lalu lintas, bukan malah dibiarkan seperti ini,โ keluh Dedi (29), pengguna jalan lainnya.โ
โPadahal udah jelas jelas sejak September 2025 Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, menegaskan bahwa parkir motor yang menggunakan bahu jalan di depan Mapolres Karawang tidak memiliki izin resmi. Tapi tetap saja sampai saat ini tidak berubah.
โโโItu tidak berizin. Kami sudah pernah menghimbau agar tidak menggunakan tepi jalan, tapi tidak digubris,โ tegas Muhana saat dikonfirmasi awak media, Selasa (30/9/2025).
โโIa menambahkan, Dishub Karawang telah melakukan sosialisasi, penertiban, hingga menerbitkan surat resmi larangan parkir liar yang juga ditembuskan ke Polres Karawang. Namun hingga kini, praktik tersebut masih terus berlangsung.
โโโSudah kami lakukan langkah administratif, tapi di lapangan tetap berulang,โ ujarnya.
โโHingga berita ini diturunkan, penumpukan motor di depan warung sekitar Mapolres Karawang, bahkan hingga mendekati pintu masuk gerbang utama, masih terlihat jelas.
โโKondisi ini menjadi pekerjaan rumah serius bagi aparat kepolisian dan pemerintah daerah.
โโPublik mendesak agar ada tindakan tegas dan nyata, bukan sekadar imbauan, demi mengembalikan fungsi jalan, menjamin keselamatan pengguna jalan, serta menjaga wibawa penegakan hukum di kawasan strategis tersebut.
๐น๐๐
โ







